top of page
Writer's picturesexcretid

BAGAIMANA DENGAN ABORSI?

By Svenka Azzahra, 20, staff writer

 


Mendengar kata aborsi mungkin terdengar cukup menakutkan, tetapi pada kenyataannya bahwa aborsi itu merupakan pilihan yang aman dan legal dalam hal kehamilan yang tidak direncanakan. Yang dimaksud dari kemahilan yang tidak direncanakan disini adalah kehamilan yang mana aborsi dianjurkan oleh dokter karena dapat menyebabkan kesehatannya terganggu, kecacatan, serta kematian. Beberapa orang mungkin memiliki perasaan campur aduk tentang aborsi karena berbagai alasan, termasuk stigma yang terkait dengannya. Akan tetapi di tempat-tempat di seluruh dunia dimana melakukan aborsi yang tidak sah, banyak perempuan yang akhirnya menderita komplikasi parah atau bahkan kematian akibat aborsi yang tidak aman. Selain itu banyak pernyataan-pernyataan bermacam-macam yang beredar mengenai aborsi, maka dari itu penting untuk meluruskannya dan mendemigmatisasi opsi ini.


Berbicara mengenai stigma tentang aborsi, serta fakta bahwa tingkat aborsi di kalangan remaja masih termasuk kedalam golongan yang rendah. Berdasarkan data dari Institut Guttmacher, di Amerika Serikat, 59 persen wanita yang melakukan aborsi sudah menjadi ibu (sudah menikah), dan pada usia yang kurang dari 20 tahun atau yang belum menikah lima persen wanita muda akan melakukan aborsi. Namun, terlepas dari ini penting untuk mengetahui tentang pilihan dan mendapatkan dukungan saat dibutuhkan sehingga dapat membuat keputusan yang tepat.


Saat menghadapi kehamilan baik yang direncanakan tetapi dapat membahayakan janin dan calon ibu maupun yang tidak direncanakan, penting untuk memiliki akses ke informasi tentang opsi apa saja yang dapat dipilih. Sayangnya, masih banyak yang kurang atau tidak memiliki semua informasi apa saja yang dibutuhkannya. Hal ini salah satunya disebabkan karena kurang pembelajaran mengenai sex ed, terutama di Indonesia. Kurangnya sumber-sumber informasi yang ada ketika harus mencari informasi yang akurat dan tentang pilihan kehamilan khususnya aborsi, dapat membuat seseorang menjadi menderita komplikasi parah serta mengakibatkan kematian karena dilakukan secara ilegal dan tidak aman. Untuk itu, Se(x)cret akan membahas mengenai pilihan aborsi pada kemahilan secara mendalam. Soo.. without further ado, let’s Cekidot!


Memahami Aborsi

Banyak kesalahpahaman tentang apa sebenarnya aborsi itu. Aborsi merupakan salah satu prosedur medis yang digunakan untuk mengakhiri kehamilan. Ada dua jenis aborsi, yaitu medis dan bedah. aborsi medis dapat dilakukan selama sepuluh minggu pertama kehamilan. Selama aborsi medis, akan diberikan dua obat yang dapat menyebabkan otot-otot rahim berkontraksi dan mengosongkan rahim serta berguna untuk memberhentikan produksi hormon yang disebut progesteron untuk menghentikan kemampuan tubuhnya dalam menopang kehamilan.


Sedangkan aborsi bedah atau yang juga disebut “aborsi di klinik” merupakan proses pengguguran janin dimana leher rahim wanita tersebut akan membesar, dan isi rahim dikeluarkan melalui pengisapan. Prosedur seperti ini membutuhkan waktu kurang lebih lima hingga lima belas menit (tidak termasuk waktu untuk pengecekkan dokumen, tes ujian, dan waktu yang dihabiskan selama satu jam di ruang pemulihan). Perlu diketahui bahwa aborsi tetap merupakan salah satu pilihan yang legal (jika memang membahayakan kondisi bagi sang bayi maupun yang mengandung). Dan perlu dipahami juga bahwa menjadikan aborsi ilegal itu tidak akan mengurangi jumlah aborsi, melainkan dapat meningkatkan jumlah aborsi yang tidak aman.


Bahaya Aborsi

Ketika melakukan aborsi Ada beberapa efek samping yang bisa terjadi jika dilakukan secara sembarangan, yaitu diare, kram perut, serta mual dan muntah-muntah. Selain itu, juga berisiko terkena komplikasi seperti pendarahan, infeksi, sepsis, kerusakan leher rahim, dan kerusakan organ serta kematian. Jika melakukan aborsi lebih dari satu kali juga dapat menyebabkan kelahiran prematur pada kehamilan selanjutnya dan komplikasi lain yang diakibatkan prematur seperti masalah pada mata, otak, pernapasan, usus, dan lain-lain. Melakukan aborsi juga dapat memberikan efek pada jiwa emosional seseorang seperti menimbulkan kelainan pada pola makan dan adanya perasaan bersalah yang dapat memicu stres/ depresi dan disfungsi seksual. Mendapatkan kehamilan yang tidak terduga memang menimbulkan beban mental tersendiri, untuk itu perlu bimbingan, arahan, serta dukungan dari orang sekitarnya.


Sebuah Pilihan

Ketika terjadi sebuah kehamilan yang tidak direncanakan baik karena kondisi janin yang membahayakan terutama akibat hasil persetubuhan yang terjadi diluar nikah pasti pemikiran pertama yang terlintas dipkiran adalah melakukan aborsi. Tetapi pada kenyataannya melakukan aborsi tidak semudah itu. Hal ini dikarenakan adanya undang-undang di banyak negara termasuk di Indonesia yang tidak memperbolehkan kegiatan aborsi jika bukan anjuran dari dokter yang disebabkan oleh kondisi janin yang dapat membahayakan bagi keduanya.


Selain itu, di beberapa negara juga memerlukan izin orang tua atau pemberitahuan terlebih dahulu khususnya untuk para remaja yang hamil diluar nikah dalam melakukan aborsi. Sebanyak tiga puluh tujuh negara bagian memerlukan beberapa jenis keterlibatan orang tua ketika menyangkut keputusan remaja tentang aborsi. Dengan adanya Undang-Undang persetujuan orang tua, bersama dengan tidak dapat diaksesnya prosedur aborsi ini bagi para remaja atau seseorang yang hamil diluar nikah, dapat menyebabkan perasaan terjebak yang akhirnya juga dapat menjadikan kondisinya semakin buruk akibat tetap melakukan aborsi yang tidak aman sehingga dapat menderita komplikasi parah dan kematian.


Lain halnya jika kehamilan tersebut memang membahayakan janin dan ibunya serta dokter (lihat juga: beberapa rekomendasi dokter sepesialis) menganjurkan untuk melakukan aborsi, hal ini diberi pengecualian atau diperbolehkan. (Walaupun memang pasti ada rasa kekecewaan dan sedih yang mendalam karena bayi yang ditunggu-tunggu harus digugurkan. Namun demi kebaikan bersama harus bisa menerimanya. Maka dari itu Good Readers, sangat lah penting untuk mencari tahu dulu informasi-informasi yang terpercaya dan akurat jika betul-betul ingin melakukan aborsi atau pilihan-pilihan lainnya. Jika memilih melakukan aborsi karena merasa malu akibat hamil diluar nikah padalah kondisi janinnya baik dan sehat sebisa mungkin jangan dilakukan. Selain sakit, memang tidak diperbolehkan baik dari peraturan perundang-undangan maupun agama. Maka dari itu, selalu sedia pengaman (alat kontrasepsi seperti kondom) atau bahkan alangkah lebih baik lagi hindari perbuatan seks bebas yaa..



5 views0 comments

Comments


bottom of page